Kamis, 03 September 2020

Bolu Kukus Chocolatos

 Bahannya:

1. 2butir telur

2. 2sdm gula pasir

3. 2sdm tepung terigu

4. 2sdm minyak sayur/minyak goreng

5. 2sachet chocolatos

Caranya:

1. Campurkn 2butir telur dgn 2sdm makan gula pasir, kocok sampai telur mengembang (berbuih)

Karna aku ga pake mixer, jd ngadonnya (campurnya) lumayan lama sih,,sekitar 15 menit gtu deh

2. Setelah adonan berbuih, masukkn 2sdm tepung terigu. Aku saranin tepung terigu tinggi protein ya😁

3. Bila adonan sudah rata, masukkan deh 2sachet chocolatos coklat, ga pake merk chocolatos jg ga masalah kok

Aduk sampai merata

4. Campurkan 2sdm minyak sayur, aduk sampai merata

5. Jika adonan sudah rata, masukkan ke dalam cetakan, trus kukus deh

Kukusnya cukup 20 menit aja kok, ga usah lama2

6. Setelah 20menit, bolu siap disantap deh, tapu sebelum disantap didinginkan terlebih dahulu ya


Simpel kan membuatnya

Bahannya mudah dicari dan ga perlu pakai mixer

Selamat mencoba😁

Minggu, 14 Juni 2020

Puding Jagung Enak

Bahannya
1.1bks agar-agar sariti
2.Gula pasir 100gr
3.Air putih 1 gelas (200ml)
4.Santan kelapa 400ml (2gelas)
5.Daun pandan 1lembar
6.1sendok makan tepung maizena
7.Garam secukupnya
8.Jagung manis 2 buah
9. 2sendok malan susu kental manis

Caranya:
1.Preteli jagung dari tungkulnya,lalu blender dengan 1gelas air.
2.Jagung yg telah diblender disaring agar nanti pudingnya lembut
3.Air jagung selanjutnya direbus bersamaan dengan santan,agar2 sariti,gula,sedikit garam aduk hingga rata
4.Masukkn daun pandan dan 1sendok tepung maizena yg sudah dilarutkn dalam air
5. Tambahkan 2sendok kental manis
6.Aduk sampe mendidih
7.Setelab mendidih masukkn dalam cetakan dan dinginkan
Selanjutnya puding jagung siap disantap guys
Lebih nikmat lagi kalau sebelum disantap disimpan dalam kulkas

Minggu, 28 Juli 2019

Lowongan Kerja Rumah Sakit


Doaku kusampaikn kpd Tuhan bkn kpd manusia

Pernahkah kamu mendengar Tuhan mentertawakn doa yg kta sampailan kpd Nya?
Atau pernahkah kamu membaca cerita ttg Tuhan yg merendahkan doa yg disampaikan kpdNya?
Atau mungkin Tuhan menilai tata bahasa yg kta gunakan dlm doa kita?
Klu tdk pernah,lantas knpa kita sllu menolak atau sllu sungkan jk ditunjuk utk memimpin doa dlam suatu pertemuan atau saat makan bersama?
Knpa kta hrs malu dgn kalimat2 dlm doa yg kita sampaikan kpd Tuhan?
Bknkah doa itu adalah ungkapan dr dsar hati kita atas apa yg kta butuhkan agar Tuhan sudi mengabuljannya?

Kita kerap merasa malu saat kita ditunjuk untk membuat doa
Kita malu klu kata2 yg kita gunakan tdk enak didgr bhasanya oleh org yg ikut serta berdoa bersam kita
Tp ingatlah,,
Doa yg kita sampaikn itu bknlah untuk manusia melainkan utk Tuhan
Jdi tak perlu merasa malu
Tak perlu menolak setiap kali kita diberi kesempatan untuk memimpin doa
Harusnya kita harus senang setiap diberi kesempatan utk memimpin doa

Selamat Hari Minggu
Berkah Dalem Gusti

Jumat, 25 Mei 2018

Gereja St. Leo Agung Parlobaran

Gereja Katolik St. Leo Agung Parlobaran merupakan salah satu stasi yang ada di bawah naungan Paroki Gembala yang Baik Lubuk Pakam. Gereja St. Leo Agung sendiri terdiri dari 9 KK, di mana umatnya adalah masyarakat ekonomi menengah ke bawah (setengahnya adalah janda yg kurang mampu).
 Gereja mungil ini terletak di kelilingi pohon sawit di suatu desa yang bernama Parlobaran, yg sulit dijangkau terutama saat musim hujan tiba. Bila diukur dari Lubuk Pakam bisa memakan waktu sekitar 3-4 jam. Sementara bila dari rumah umat sendiri, gereja ini memang tidak cukup jauh, hanya saja medan menuju gereja ini sulit ditempuh apalagi saat musim hujan berlangsung. Tidak menuntut kemungkinan umat banyak yg tidak bisa datang beribadah apabila musim hujan berlangsung. Namun demikian mereka tetap semangat untuk datang beribadah walaupun umuat yg datang tidak sampai setengah dari jumlah mereka yg jlhnya sudah sgt sedikit.
Di bawah ini adalah Gereja St Leo Agung Parlobaran, yg utk zaman saat ini bisa kitkan sgt amat minim sekali.
Karna gereja ini sudah mengalami kerusakan dan jauhnya lokasi gereja serta jalan yg tidak memungkinkan untuk ditempuh khususnya saat musim hujan tiba, maka hampir stgh tahun terakhir umat stasi St Leo Agung mau tidak mau harus melaksanakan ibadah baik itu ibadah Sabda maupun Ekaristi di rumah umat. Mereka memilih rumah umat yg mudah dijangkau agar semua umat dapat berkumpul bersama melaksanakan ibadah. Karena sudah cukup lama umat tidak lagi bisa beribadah di gereja, maka timbullah kerinduan di hati umat St Leo Agung. Mereka meminta kepada Parokus untuk perbaikan gereja tersebut. Akhirnya dengan dengan pemikiran yg mantap, maka diputuskanlah untuk melakukan pembangunan gereja baru di lokasi yg mampu ditempuh umat terutama saat musim hujan berlangsung. Umat St Leo Agung yg jlhnya sangat sedikit dan merupakan masyarakat kurang mampu berusaha bahu-membahu demi terselesaikannya pembangunan gereja mereka. Kerinduan mereka untuk beribadah di gereja membuat mereka semakin semangat bahu-membahu mengumpulkan dana untuk pembangunan. Bahkan untuk makan para pekerja bangunan pun disediakan para umat secara bergantian.




Namun apa daya, semangat dan doa umat St Leo Agung saja belum cukup. Umat mengalami kekurangan dana sehingga bahan bangunan yg dibutuhkan tak kunjung datang. Pembangunan pun perlahan melambat prosesnya dan tukangpun mulai dikurangi. Namun demikian, mereka tetap berusaha mencari dana ke sana ke mari agar pembanguna gereja mereka dapat segera terselesaikan.
Oleh karena itu, bagi kita yg ingin membantu umat St Leo Agung Parlobaran yg sangat amat rindu untuk beribadah di geraja, bisa dapat menyisihkan sebagain dari rejeki yg dimiliki. Seberapa besar pun bantuan yg Bapak/ Ibu berikan sangat amat berharga bagi umat St Leo Agung Parlobaran.
Bagi Bapak/ Ibu yg tergerak hatinya untuk mengobati kerinduan umat St Leo Agung untuk melaksanakan ibadah di gereja,dapat memberikn donasinya melalui rekening BNI a.n. Agnes Magdalena Simbolon (0177501131).

Untuk Bapak/ Ibu yang bersedia memberikan bantuannya dalam bentuk apapun kepada umat St Leo Agung Parlobaran, diucapkan banyak terima kasih.
Berkah Dalem Gusti/ God Bless you :)





























































Senin, 06 November 2017

Jujur Jilid I

Tahukah kamu?
Dalam suatu perkawinan adat suku Batak Toba ada yang namanya "Sinamot".
Sinamot dalam bahasa Indonesia disebut dengan "Jujur" tapi bukan jujur artinya tidak berbohong loh.
Menurut hukum adat jujur merupakan pemberian dari kerabat mempelai laki-laki kepada kerabat mempelai perempuan. Jujur ini akan menggantikan kedeudukan perempuan dalam keluarganya, karena setelah menikah perempuan akan keluar dari lingkungan kerabatnya dan masuk ke dalam kerabat suaminya.
Jujur ini sendiri berlaku bukan hanya dalam masyarakat adat Batak Toba tetapi juga masyarakat adat yang menganut garis keturunan patrilienal atau masyarakat yang menganut garis keturuanan kebapakan.
Wujud dari jujur pada zaman sekarang ini adalah berupa uang, dahulunya bisa berupa benda-benda berharga ataupun benda-benda yang dianggap memiliki kekuatan magis atau benda yang sangat berharga.
Jujur yang dalam bahasa Batak Toba sinamot  sering kali disalah artikan. Banyak masyarakat yang menyebut sinamot dengan tuhor ni boru atau tuhor. padahal tuhor secara harafiah adalah harga.
Penyebutan yang salah ini sering menganggap bahwa wanita/ perempuan Batak saat akan menikah akan dibeli oleh calon suaminya. Dan menurut saya sebagai wanita Batak, hal ini adalah suatu bentuk yang dapat meredahkan martabat perempuan.

Senin, 23 Oktober 2017

LOWONGA KERJA



LOWONGAN KERJA RS PATAR ASIH

Rumah Sakit Patar Asih mengundang profesional-profesional muda untuk mengisi posisi:
1. Security
Persyaratan: a. Pendidikan minimal SMA
 b. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari narkotika
 c. Memiliki sertfikat Pelatihan Dasar Satuan Pengamanan
 d. Berjenis kelamin laki-laki
 e. Memiliki pengalaman lebih diutamakan
2. Perawat
Persyaratan: a. Pendidikan minimal DIII Keperawatan (diutamakan S. Kep., Ns.)
 b.  Memiliki STR (Surat Tanda Registrasi)
 c. Memiliki sertifikat Pelatihan seperti ICU, BTCLS, PPGD, Anastesi, BHD, OK, Pelatihan dan Penanganan Luka Bakar serta sertifikat pelatihan  lainnya (adalah nilai tambah)
 d. Umur maksimal 27 tahun
 e. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari narkotika
 f. Terbuka bagi lulusan baru
3. Pendaftaran
Persyaratan: a. Pendidikan S1 Kesehatan Masyarakat
 b. Berpenampilan menarik
 c. Memiliki sertifikat kompetensi
 d. Memiliki pengalaman lebih diutamakan
 e. Sehat jasmani dan rohani serta bebas sdari narkotika
4. Teknisi
Persyaratan : a. Pendidikan Minimal SMA/ SMK
  b. Memiliki kemampuan dalam bidang listrik dan/ atau AC
  c. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari narkotika

Bagi yang memenuhi kualifikasi di atas, dapat mengririmkan lamaran ke:
RS PATAR ASIH
Jl. Bakaran Batu no. 45 Desa Tumpatan, Kec. Beringin Kab. Deli Serdang

Selasa, 18 Juli 2017

LOWONGAN RS PATAR ASIH

DIBUTUHKAN SEGERA:
1. PERAWAT
DENGAN KUALIFIKASI:
A. MINIMAL DIII KEPERAWATAN
B. MAMILIKI STR
C. MEMILIKI PENGALAMAN (LULUSAN BARU DIPERSILAHKAN MELAMAR)
2. FARMASI
DENGAN KUALIFIKASI:
A. MINIMAL DIII FARMASI
B. MEMILIKI STR

Bagi yang memenuhi kualifikasi dapat mengirimkan langsung Lamarannya ke RS Patar Asih, Jln. Bakaran Batu No. 45 Desa Tumpatan, Kecamatan Beringin, Lubuk Pakam.
Lamaran paling lama 31 Juli 2017

Jumat, 19 Mei 2017

Pesangon yang diterima pegawai bila terjadi Pemutusan Hubungan Kerja

  1. Bila pegawai/ karyawan bekerja kurang dari 1 tahun, maka pesangon yang diterima sebesar 1 bulan upah
  2. Bila pegawai/ karyawan bekerja selama 1 tahun atau lebih tapi kurang dari 2 tahun, maka pesangon yang diterima adalah sebesar 2 bulan upah
  3. Bila pegawai/ karyawan bekerja selama 3 tahun atau lebih tapi kurang dari 4 tahun, maka pesangon yang diterima adalah sebesar 3 bulan upah
  4. Bila pegawai/ karyawan bekerja selama 3 tahun atau lebih tapi kurang dari 4 tahun, maka pesangon yang diterima adalah sebesar 4 bulan upah
  5. Bila pegawai/ karyawan bekerja selama 4 tahun atau lebih tapi kurang dari 5 tahun, maka pesangon yang diterima adalah sebesar 5 bulan upah
  6. Bila pegawai/ karyawan bekerja selama5 tahun atau lebih tapi kurang dari 6 tahun, maka pesangon yang diterima adalah sebesar 6 bulan upah
  7. Bila pegawai/ karyawan bekerja selama 6 tahun atau lebih tapi kurang dari 7 tahun, maka pesangon yang diterima adalah sebesar 7 bulan upah
  8. Bila pegawai/ karyawan bekerja selama 7 tahun atau lebih tapi kurang dari 8 tahun, maka pesangon yang diterima adalah sebesar 8 bulan upah
  9. kerja kurang dari 8 tahun atau lebih, maka pesangon yang diterima adalah 9 bulan upah

Selasa, 14 Februari 2017

Doa Malaikat Tuhan atau Doa Angelus

Maria diberi kabar oleh malaikat Tuhan,
bahwa Ia akan mengandung dari roh kudus
Salam Maria penuh rahmat Tuhan sertaMu, terpujilah Engkau diantara wanita dan terpujilah buah tubuhMu Yesus
Santa Maria Bunda Allah, doakanlah kami yang berdosa ini, sekarang dan waktu kami mati.Amin

Aku ini hamba Tuhan,
terjadilah padaKu menurut perkataanMu
Salam Maria penuh rahmat Tuhan sertaMu, terpujilah Engkau diantara wanita dan terpujilah buah tubuhMu Yesus
Santa Maria Bunda Allah, doakanlah kami yang berdosa ini, sekarang dan waktu kami mati.Amin

Sabda sudah menjadi daging dan tinggal diantara kita
Salam Maria penuh rahmat Tuhan sertaMu, terpujilah Engkau diantara wanita dan terpujilah buah tubuhMu Yesus
Santa Maria Bunda Allah, doakanlah kami yang berdosa ini, sekarang dan waktu kami mati.Amin

Doakanlah kami ya Santa Bunda Allah,
supaya kami dapat menikmati janji Kristus

Ya Allah, karena kabar malaikat kami mengetahui bahwa Yesus Kristus Putera-Mu menjadi manusia.
Curahkanlah rahmat-Mu ke dalam hati kami, supaya karena sengsara dan salib-Nya, kami dibawa kepada kebangkitan yang mulia
Sebab Dialah Tuhan pengantara kami.

Amin



Doa ini didoakan pada pukul 06.00, 12.00 dan 18.00 

Jumat, 26 Agustus 2016

Ngasal Ngawur

"saat kau sedih dan susah, kau akan tau siapa yang tetap setia di sampingmu"Kalimat yang tak asing lagi di telinga setiap orang.Kalimat ini kerap kali muncul ketika seseorang berada dalam kesedihan atau kesusahan.Tapi taukah kamu, secara tidak langsung terkadang kitalah yang membuat orang menjauh dari kita, terutama saat kita sedih.Seseorang cenderung lebih mudah menunjukkan ekspresi saat dia senang dan bahkan cenderung lebih mudah berbagi saat dalam keadaan senang dibandingkan saat seseorang dalam keadaan sedih.Saat sedih, seseorang sering menjadi lebih diam, menangis, kurang bersemangat, dan menarik diri.
Bahkan tak jarang saat seseorang dalam keadaan sedih dan susah akan menjadi lebih sensitif dan sulit untuk menyatakan kesusahan dan kesedihan yang dialaminya.
Sulitnya seseorang yang sedih mengungkapkan isi hatinya, akan membuat orang di sekitarnya berusah mencari tau apa yang terjadi dengan orang yang sedih tersebut.
Keingintahuan orang di sekitar terhadap orang yang sedih tersebut akan memicu munculnya banya pertanyaan yang disampaikan kepada orang sedih tersebut.
Pertanyaan-pertanyaan itu dapat mengakibatkan orangs edih tersebut menjadi sensitif dan semakin menarik diri ataupun menyendiri.
Saat seseorang ingin menyendiri secara tidak langsung orang tersebut mendorong orang yang berada di sektarnya tadi untuk menjauh darinya.
Orang di sekitar mungkin saja bisa tahan atas dorongan tersebut dan tetap berada di sisi mereka yang bersedih.
Tetapi manusia tetaplah manusia.
Bila terus-menerus didorong, maka orang tersebut tidak sanggup bertahan dan akhirnya memilih pergi (ambil jarak)
Orang tersebut pergi karena dia menganggap orang sedih tersebut lagi ingin menyendiri.
Saat orang terseut sudah pergi (ambil jarak) maka akan susah untuk kembali seperti semula

Senin, 25 Juli 2016

Asas-Asas Hukum

ASAS-ASAS HUKUM


1.     Sesuatu yang telah diketahui umum, tidak perlu dibuktikan
Manifesta non egent prosatione
2.    Hukum tidak akan memerintahkan sesuatu yang tidak mungkin
Lex meminem cogit ad imposibilia
3.    Kekeliruan itu adalah sesuatu yang manusiawi
Errare humanum est turpe in errope perseverare
4.    Jika tergugat menolak gugatan, maka penggugat wajib membuktikan
Reo negate actiori in cumbit probatio
5.    Seseorang tidak akan melakukan sesuatu yang melebihi kewajiban
Ultra posse neno obligator
6.    Lebih baik menderita ketidakadilan daripada melakukan ketidakadilan
Melius est accipere quamfacere injuriam
7.    Siapa yang menabur angin, dia yang menuai badai
Ut sementem feceris ita meted
8.    Hukum bukan penalaran manusia melainkan penalaran Tuhan
Lex hominum ingenis excogitata
9.    Undang-undang yang lebih khusus mengesampingkan undang-undang yang umum
Lex specialis derogate legi generalis.
10.  Sesuatu yang banyak tapi tidak berarti
Nulta sed non multum
11.  Hakim mengesampingkan hal-hal yang tidak penting
Minima non curat praetot
12.  Sesuatu yang boleh dilakukan orang bukan berarti boleh dilakukan oleh orang lain
Quad licet jovi non licet bovi
13.  Tidak mengetahui hukum itu rugi, tapi tidak mengetauhi fakta tidak rugi
Juris ignerantia nocet, facti non nocet
14.  Dalam perkara pidana bukti-bukti harus lebih terang dari cahaya
In criminalibus probationes bedent esse lece clariore
15.  Orang yang berhak berperkara di pengadilan
Persona standi in judicio (locus standi)
16.  Keadaan tidak sadarkan diri karena buatan tidak menajdi alasan pemaaf
Actio liberia in causa
17.  Judul UU dan judul bab menentukan
Titulus est lex et rubric est lex
18.  Dalam menginterpretasi UU harus diterjemahkan lebih sempit
Exeptio firmat vim legis in casibus non exceptis
19.  UU harus memberi peringatan lebih dahulu sebelum menerapkan ancaman
Moneat le prius quam feriat
20. Seseorang tidak dapat dituntut dua kali untuk perkara yang sama
Ne bis in idem
21.  Hukum ditulis untuk orang yang mawas diri
Vigilantibus jus seriptum est
22. Raja di atas hukum dan berhak merubah hukum
Principem legibus civilibus derogare posse, dum tamen id fiat sine farude cujusdam
23. Hukum itu adalah pemikiran bersama bagi masyarakat dan harus dipublikasikan untuk masyarakat
Quaedam rationalis ordination ad bonum commune ab ae qui cura communtatis habet promulgate
24. Sesuatu yang diizinkan terjadi oleh hukum karena hukum Tuhan tidak melarang dan hukum manusia belum melarangnya
Quad fieri per leges lecebat quia id nec divina prohibit et nondum prohibuerat lex humana
25. Sesuatu yang tidak adil, maka itu bukan hukum
Mihi lex esse von videtur, quae justa non fuerit
26. Hukum merupakan penalaran tertinggi manusia yang bersatu dengan alam, yang memerintahkan sesuatu dan melarang yang sebaliknya
lex ratio summa insita in natura, quae juber ea quae facienda sunt prohibitque contraria
27. Peringan hukum pidana
Reformation in milus
28. Hakim dianggap tau undang-undang
Ius curia novit
29. Ketidaktauan akan hukum bukanlah alasan pemaaf
Ignorantia leges excusat meminem.
30. Undang-undang yang lebih tinggi mengesampingkan undang-undang yang lain lebih rendah
Lex superior derogate legi inferior
31.  Undang-undang yang baru mengesampingkan undang-undang yang lama
Lex posterior derogate legi periori
32. Hukum itu kejam namun demikianlah bunyinya
Lex dura sed tamen scripta
33. Membenarkan suara terbanyak
Argumentum ad populum
34. Di mana ada masyarakat di situ ada hukum
Ubi societas ibi ius                         
35. Gugatan diajukan di tempat tinggal tergugat
Actor sequitor forum rei
36. Terhadap perkara yang sama, diputus yang sama
Similia similibus curantor
37. Undang-undang satu mengabsopsi undang-undang yang lain
Lex consumen derogat legi consumte
38. Undang-undang yang lebih khusus
Lex specialis sistematis
39.  Tiada suatu perbuatan tanpa ada undang-undang yang mengatur sebelumnya.
Nullum delictum noela poena sine pravia legi poenale
40. Suatu perjanjian yang dibuat dengan tidak secara illegal dan bukan karena suatu penipuan mengikat ibara undang-undang.
Pacta sunt servanda
41.  Itikad baik
Good faith
42. Meskipun langit runtuh, hukum harus ditegakkan
Fiat justicia et pereat mundus.
43. Setiap orang dianggap tau undang-undang
Nemo ius ignorare consetur
44. Samapai kapanpun seorang notaris akan bekerja secara tradisional
Tabellionis officium fideiter exercebo.
45. Tergugat menginginkan ditariknya pihak ketiga
Exeptio plurium litis consortium.
46.  Tiada hukum tanpa saksi
Lex imperfecta
47. Demi kebenaran dan keadilan
Propter feritatem et justitiam
48. Hukum bukan spesies manusia tapi mengatur makhluk hidup yang ada di udara, yang ada di bumi dan yang ada di laut
Jus istud non humanis generis propium est, sed omnium quae in caelo, quae in terra, quae in mari nascontur.
49. Jika ada keragu-raguan, hakim akan memutus yang memberatkan
In dubio legi fori
50. Jika terjadi perubahan peraturan perUUan, hakim akan meberlakukan yang menguntungkan
Lex favor reo
51.  Jika ada keragu-raguan hakim akan memutus yang menguntungkan
In dubio pro reo
52. Mohon putusan yang seadil-adilnya
Ex aequo et bono
53. UU yang berlaku disaat diundangkan dan berlaku untuk masa depan dan tidak berlaku surut
Nova constitution futuris forman imponere debet non praeteritis
54. Seseorang tidak dapat dituduh bersalah sebelum adanya putusan hakim yang berkekuatan hukum tetap
Presumption of innocent
55. Suatu negara yang berdaulat tidak dapat menerapkan kedaulatannya di negara berdauat lainnya
Par in parem non hebet imperium
56. Tidak berprestasinya satu pihak karena pihak lain juga tidak berprestasi
Exeptio adimpleti contarctus
57. Perjanjian tidak memberikan hak dan kewajiban bagi pihak ketiga
Pacta tertis nec no cent nec prosunt
58. Perjanjian hanya mengikat para pihak
Res inter alibs acta
59. Penemuan suatu perjanjian dengan alasan kemanusiaan
Fides etiam hosti servanda
60. Membuktikan sesuatu yang negative itu tidak mungkin
Negative non sunt servanda
61.  Siapa yang menggugat dia yang membuktikan/ siapa yang mendakwa dia yg membuktikan/ jika tdk dpt dibuktikan harus diputus bebas
Actiori in cumbit probation/ actori in cumbit onus probandi/ actore non probante reus absolvitur
62. Keadilan mengikuti hukum
Equitas sequiter legem
63. Kerugian yang diakibatkan kecelakaan tidak bisa dimintakan pertanggungjawaban
Actus dei nemini facit in juriam
64. Hakim bersifat pasif
Judex ne procedat ex officio
65. Hakim mengadili mengikuti kehendak
Secuncum allegat iudicare
66. Tidak ada seorang hakim yang dapat menyelesaikan suatu perkara dimana dia berkepentingan
Nemo judex idoneus in propria causa
67. Tiap putusan hakim harus dianggap benar dan dihormati
Rex jduicata et proveritate habetur
68. Menyelesaikan suatu perkara dengan mengambil contoh perkara lain, maka perkara tersebut tidak akan pernah selesai
Nit agit exemplum litem quo lite resolvit
69. Hakim terikat pada putusan hakim terdahulu
stare dicisi et quita non movere
70. Suatu hukum yang semakin pasti akan semakin tidak adil
Summum ius summa inuria, summa lex summa crux
71.  Suara rakyat adalah sumber hukum tertinggi
Solus populi suprema ets lex
72. UU yang satu mengapsobsi UU yang lain
Lex consumen derogate legiconsumte
73. Sesorang tidak dapat dihukum berdasarkan apa yang di hatinya
Cogitationis poenam nemo patitut

74. Tidak ada kepastian, maka itu bukan hukum

Ubi jus incertum, ibi jus nullum