Senin, 06 November 2017

Jujur Jilid I

Tahukah kamu?
Dalam suatu perkawinan adat suku Batak Toba ada yang namanya "Sinamot".
Sinamot dalam bahasa Indonesia disebut dengan "Jujur" tapi bukan jujur artinya tidak berbohong loh.
Menurut hukum adat jujur merupakan pemberian dari kerabat mempelai laki-laki kepada kerabat mempelai perempuan. Jujur ini akan menggantikan kedeudukan perempuan dalam keluarganya, karena setelah menikah perempuan akan keluar dari lingkungan kerabatnya dan masuk ke dalam kerabat suaminya.
Jujur ini sendiri berlaku bukan hanya dalam masyarakat adat Batak Toba tetapi juga masyarakat adat yang menganut garis keturunan patrilienal atau masyarakat yang menganut garis keturuanan kebapakan.
Wujud dari jujur pada zaman sekarang ini adalah berupa uang, dahulunya bisa berupa benda-benda berharga ataupun benda-benda yang dianggap memiliki kekuatan magis atau benda yang sangat berharga.
Jujur yang dalam bahasa Batak Toba sinamot  sering kali disalah artikan. Banyak masyarakat yang menyebut sinamot dengan tuhor ni boru atau tuhor. padahal tuhor secara harafiah adalah harga.
Penyebutan yang salah ini sering menganggap bahwa wanita/ perempuan Batak saat akan menikah akan dibeli oleh calon suaminya. Dan menurut saya sebagai wanita Batak, hal ini adalah suatu bentuk yang dapat meredahkan martabat perempuan.